9 Jan 2013

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar belakang masalah.
Kita tentunya telah paham bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, oleh karena itu sebagai mahluk sosial manusia memiliki kecendrungan hidup bermasyarakat dalam memenuhi kebutuhannya berinteraksi dengan orang lain.“Dalam bahasa inggris masyarakat disebut society yang berasal dari bahasa latin yaitu socius yang berarti teman atau kawan”.

Hal lain yang menjadi unsur utama suatu masyarakat adalah wilayah, setiap wilayah suatu masyarakat memiliki perbedaan dalam beberapa hal antar satu sama lain misalnya perbedaan bahasa, perbedaaan norma, perbedaan adat istiadat, perbedaan budaya dan lain-lain.
Misalnya saja masyarakat bugis memiliki bahasa yang berbeda dengan masyarakat jawa timur, atau masyarakat sunda memiliki kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan masyarakat batak, begitu pula dengan masyarakat yang hidup di daerah pedesaan tentunya memiliki perbedaan dengan masyarakat yang hidup di daerah perkotaan baik budaya, gaya hidup, pola pikir, dan lain-lain.

B.     Rumusan masalah.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka yang menjadi fokus utama pembahasan makalah kami ini adalah sebagai berikut
1.      Bagaimana definisi masyarakat?
2.      Bagaimana definisi masyarakat pedesaan?
3.      Bagaimana definisi masyarakat perkotaan?
4.      Bagaimana hubungan antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan?


BAB II
PEMBAHASAN
                                                          

A.    Definisi singkat tentang masyarakat.
“Dalam bahasa inggris masyarakat disebut society yang berasal dari bahasa latin yaitu socius yang berarti teman atau kawan”.
Sedangkan “kata masyarakat sendiri berasal dari  bahasa arab yaitu syirk yang berarti bergaul”, selain itu ada pula yang berpendapat bahwa “Masyarakat berasal dari kata bahasa arab syakara yang berarti turut serta”.

Adapun syarat  suatu kelompok disebut sebuah masyarakat adalah sebagai berikut :
1.      Beranggotakan minimal 2 orang.
2.      Anggotanya sadar sebagai suatu kesatuan.
3.      Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan –aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4.      Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkn kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.

Ciri sebuah masyarakat yang baik adalah sebagai berikut :
1.      Ada sistem tindakan utama.
Untuk menciptakan masyarakat yang baik diperlukan sebuah  sistem utama yang mengatur segala hal yang memiliki kaitan dengan kegiatan bermasyarakat, baik sistem yang mengatur anggota masyarakat, kelompok masyarakat, dan hal lain yang mempengaruhi kegiatan kemasyarakatan misalnya norma-norma yang mengatur tingkah laku anggota masyarakat, konsekuensi yang diterima anggota masyarakat pada saat melakukan pelanggaran aturan, kegiatan-kegiatan yang mampu mempererat keakraban antar anggota masyarakat, dan lain-lain.
2.      Saling setia dengan tindakan utama.
Masyarakat yang baik akan menaati setiap aturan-aturan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam sistem kemasyarakatan yang telah disepakati bersama.
3.      Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
Sebuah masyarakat yang mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota menunjukkan masyarakat tersebut bukanlah masyarakat yang lemah, sebab memiliki generasi penerus yang melestarikan keberadaan kelompok masyarakat tersebut agar tidak punah tertelan oleh zaman.
4.      Sebagian atau seluruh anggota baru didapat dari kelahiran /reproduksi manusia.
Anggota baru yang terlahir dari anggota masyarakat akan secara otomatis melestarikan keberadaan masyarakat itu sendiri, sebab secara naluri seseorang akan mencintai tanah kelahirannya, dan menyandang asal usul sesuai tempat lahirnya misalnya orang yang lahir dan besar di pinrang akan disebut orang pinrang meskipun kelak ia  akan merantau atau pindah ke daerah lain.

B.     Masyarakat pedesaan.
Desa merupakan salah satu lingkup terkecil pada sistem pemerintahan di negara kita ini, cakupan luas wilayah desa biasanya tidak terlalu luas dan dihuni sejumlah keluarga, biasanya mayoritas masyarakat pedesaan bekerja di bidang agraria.
Didalam UU no. 5 tahun 1979 dijelaskan bahwa desa adalah “suatu wilayah yang ditempatti oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan republik indonesia”.
Menurut Sutardjo Kartodikusumo desa merupakan “suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri”.
Paul H. Landis berpendapat bahwa desa adalah “suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal.
2.      Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan.
3.      Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh fakta-fakta alam, misalnya iklim, topografi, dan sumber daya alam”.
Secara umum karakteristik masyarakat pedesaan (rural community) adalah masyarakat yang hidup bermasyarakat, yang biasanya nampak pada perilaku keseharian mereka misalnya memiliki sifat kekeluargaan, kegiatan gotong royong, saling tolong menolong, dan lain-lain.
Selain itu masyarakat pedesaan juga cenderung memperlihatkan keseragaman, tidak suka menonjolkan diri, dan tidak suka dengan orang yang berbeda pendapat dengan mereka.
Masyarakat pedesaan juga biasanya adalah masyarakat yang homogen yaitu masyarakat yang hanya terdiri dari satu atau dua suku saja, dan kebanyakan mereka masih memiliki pertalian persaudaraan antar satu sama lain. hal ini mengakibatkan kurangnya daya saing antar anggota masyarakat sebab mereka lebih mengutamakan hubungan kekeluargaan dibanding harus bersaing yang menurut mereka dapat merusak hubungan kekeluargaan.
Dalam hal profesi juga masyarakat pedesaan rata-rata berprofesi sama, apalagi jika daerah pedesaan tersebut jauh dari jangkauan pengaruh luar, misalnya daerah pedesaan yang terletak di daerah pegunungan, rata-rata masyarakat desa tersebut berprofesi sebagai petani.

C.    Masyarakat perkotaan.
Menurut Wirth kota adalah “suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogon kedudukan sosialnya”.
Masyarakat perkotaan biasanya tidak mencampur adukan antara hal-hal yang bersifat emosional dengan hal-hal yang bersifat rasional.
Selain itu, sebagian masyarakat perkotaan hidup dengan pola individualistik dengan tidak menggantungkan dirinya pada bantuan orang lain, sebab masyarakat perkotaan seperti ini biasanya tidak saling mengenal dengan orang-orang di lingkungannya bahkan dengan tetangganya sendiripun tidak saling kenal.
Tidak hanya pola hidupnya yang individualistik, beberapa anggota masyarakat perkotaan hidup dengan gaya hidup matrealistik  hanya berfokus mengejar kehidupan didunia tanpa memikirkan kehidupannya di akhirat kelak, hal ini berimbas pada sisi spiritual masyarakat perkotaan yang rendah bahkan mungkin ada yang sama sekali tidak memperdulikan lagi hal-hal yang berbau religi.
Hal lain yang menonjol pada masyarakat perkotaan adalah pola pembagian tugas yang tegas dengan batas-batas yang jelas. Selain itu di daerah perkotaan anggota masyarakat memiliki banyak pilihan alternatif pekerjaan, meskipun harus tetap melalui persaingan untuk meraih peluang yang ada.
Alur kehidupan yang berjalan cepat di daerah perkotaan membuat masyarakat perkotaan sangat menghargai waktu, hal ini membuat masyarakat perkotaan mampu memanage waktunya dengan baik dan teliti.

D.    Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
1.      Hubungan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat pdesaan dan masyarakat perkotaan memiliki hubungan timbal balik yang saling  menguntungkan satu sama lain diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Desa menjadi daerah dukung utama bagi perkotaan khususnya  dalam hal bahan makanan  pokok.
b.      Desa memiliki potensi besar dalam hal bahan mentah dan tenaga kerja yang jika diolah dengan baik akan sangat berguna bagi daerah perkotaan.
c.       Masyarakat perkotaan mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai yang nantinya juga akan dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan seperti pakaian, pupuk, alat transportasi, dan lain-lain.
2.      Perbedaan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Masyarakat perkotaan dan pedesaan memiliki beberapa perbedaan dalam berbagai hal diantaranya :
a.       Jumlah penduduk di desa lebih sedikit daripada di kota.
b.      Masyarakat pedesaan bersifat homogen sedangkan masyarakat perkotaan bersifat heterogen.
c.       Mata pencarian masyarakat perkotaan lebih berfariasi dibandingkan mata pencarian masyarakat pedesaan yang cenderung seragam.
d.      Corak kehidupan sosial masyarakat pedesaan jauh lebih berwarna dibandingkan masyarakat perkotaan.
e.       Mobilitas  masyarakat perkotaan jauh lebih tinggi daripada masyarakat pedesaan.
f.       Masyarakat pedesaan jauh lebih bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitar di bandingkan masyarakat perkotaan.
3.      Aspek positif dan negatif yang dimiliki masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
a.       Masyarakat perkotaan.
Aspek positif yang dimiliki masyarakat perkotaan adalah :
1)      Masyarakat perkotaan sangat menghargai waktu dan mampu mengaturnya dengan baik.
2)      Mata pencarian yang beragam.
3)      Fasilitas yang tersedia di daerah perkotaan cukup lengkap.
4)      Kemampuan masyarakat perkotaan mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai.
5)      Aturan kerja yang tegas dengan batas yang jelas.
Adapun aspek negatif masyarakat perkotaan adalah sebagai berikut :
1)      Pola hidup individualistik masyarakat menghilangkan rasa kebersamaan.
2)      Kehidupan beragama yang kurang.
3)      Mudahnya pengaruh luar masuk tanpa adanya filter.
4)      Biaya hidup yang tinggi di daerah perkotaan terkadang membuat segilintir orang menghalalkan segala cara demi mendapatkan rupiah.
5)      Solidaritas social yang kurang.
b.      Masyarakat pedesaan.
Aspek positif yang dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1)      Rasa kebersamaan, dan kekeluargaan terjalin dengan baik.
2)      Kehidupan beragama masih terjaga.
3)      Masyarakat pedesaan mampu menjaga sumber daya alam yang ia miliki.
4)      Menjadi penghasil bahan mentah yang siap diolah menjadi barang jadi.
5)      Memiliki solidaritas social yang lebih baik.

Aspek negatif yang dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1)      Sulit menerima perbedaan pendapat.
2)      Mata pencarian yang cenderung seragam.
3)      Kurangnya daya saing, sehingga beberapa masyarakat tidak berpikir untuk maju.
4)      Lebih suka mengenang masa lalu dibandingkan memikirkan masa depan.
Beberapa anggota masyarakat masih kurang memperhatikan pendidikan.





BAB III
KESIMPULAN


Berdasarkan paparan singkat makalah ,maka penulis  dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
1.   Masyarakat adalah suatu kelompok orang yang tinggal di suatu wilayah yang saling berinteraksi dan bergaul dalam waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan kebudayaan tersendiri serta memiliki aturan-aturan yang mengatur tata kehidupan anggota masyarakatnya.
2.     Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang tinggal di suatu wilayah hukum, yang juga merupakan suatu organisasi pemerintahan yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan mengatur urusan rumah tangganya masing-masing.
3.   Masyarakat perkotaan adalah sekolompok orang yang tinggal di wilayah yang cukup besar, padat, permanen, , dihuni oelh  masyarakat yang heterogen, dan cenderung melakukan interaksi hanya atas dasar kepentingan bukan karena pribadi.


Hubungan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan adalah hubungan simbiosis mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan antar satu sama lain misalnya masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah yang dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi, dan masyarakat pedesaan nantinya menggunakan barang jadi tersebut.


Sumber :
Atoshoki Antonius. Dkk. 2005. Relasi dengan sesama. Jakarta: PT. Eleks media komputindo.
Indah, Pengertian dan definisi desa, http://carapedia.com/pengertian_definisi_desa_info2128.html
Vics,Masyarakat perkotaan, http://fikrigundar.blogspot.com/2012/01/pengertian-masyarakat-perkotaan.html
Waluya Bagja. 2007. Sosiologi: Menyelami fenomena sosial di masyarakat.Bandung: PT. Setia puma invest.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar