BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang masalah.
Kita tentunya telah paham bahwa manusia adalah mahluk
sosial yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, oleh
karena itu sebagai mahluk sosial
manusia memiliki kecendrungan hidup bermasyarakat dalam memenuhi kebutuhannya berinteraksi dengan orang
lain.“Dalam bahasa inggris masyarakat disebut society
yang berasal dari bahasa latin yaitu socius
yang berarti teman atau kawan”.
Hal lain yang menjadi unsur utama suatu masyarakat adalah
wilayah, setiap wilayah suatu masyarakat memiliki perbedaan dalam beberapa hal
antar satu sama lain misalnya perbedaan bahasa, perbedaaan norma, perbedaan
adat istiadat, perbedaan budaya dan lain-lain.
Misalnya saja masyarakat bugis memiliki bahasa yang
berbeda dengan masyarakat jawa timur, atau masyarakat sunda memiliki kebudayaan
yang berbeda dengan kebudayaan masyarakat batak, begitu pula dengan masyarakat
yang hidup di daerah pedesaan tentunya memiliki perbedaan dengan masyarakat
yang hidup di daerah perkotaan baik budaya, gaya hidup, pola pikir, dan
lain-lain.
B.
Rumusan masalah.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka yang
menjadi fokus utama pembahasan makalah kami ini adalah sebagai berikut
1.
Bagaimana definisi masyarakat?
2.
Bagaimana definisi masyarakat pedesaan?
3.
Bagaimana
definisi masyarakat perkotaan?
4.
Bagaimana
hubungan antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi singkat tentang masyarakat.
“Dalam bahasa inggris masyarakat disebut society yang berasal dari bahasa latin
yaitu socius yang berarti teman atau
kawan”.
Sedangkan “kata masyarakat sendiri berasal dari bahasa arab yaitu syirk yang berarti bergaul”, selain itu ada pula yang berpendapat
bahwa “Masyarakat berasal dari kata bahasa arab syakara yang berarti turut serta”.
Adapun syarat
suatu kelompok disebut sebuah masyarakat adalah sebagai berikut :
1.
Beranggotakan
minimal 2 orang.
2.
Anggotanya
sadar sebagai suatu kesatuan.
3.
Berhubungan
dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling
berkomunikasi dan membuat aturan –aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4.
Menjadi
sistem hidup bersama yang menimbulkn kebudayaan serta keterkaitan satu sama
lain sebagai anggota masyarakat.
Ciri sebuah masyarakat yang baik adalah sebagai berikut :
1.
Ada
sistem tindakan utama.
Untuk menciptakan masyarakat yang baik diperlukan
sebuah sistem utama yang mengatur segala
hal yang memiliki kaitan dengan kegiatan bermasyarakat, baik sistem yang
mengatur anggota masyarakat, kelompok masyarakat, dan hal lain yang
mempengaruhi kegiatan kemasyarakatan misalnya norma-norma yang mengatur tingkah
laku anggota masyarakat, konsekuensi yang diterima anggota masyarakat pada saat
melakukan pelanggaran aturan, kegiatan-kegiatan yang mampu mempererat keakraban
antar anggota masyarakat, dan lain-lain.
2.
Saling
setia dengan tindakan utama.
Masyarakat yang baik akan menaati setiap aturan-aturan
yang telah ditetapkan sebelumnya dalam sistem kemasyarakatan yang telah
disepakati bersama.
3.
Mampu
bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
Sebuah masyarakat yang mampu bertahan lebih dari masa
hidup seorang anggota menunjukkan masyarakat tersebut bukanlah masyarakat yang
lemah, sebab memiliki generasi penerus yang melestarikan keberadaan kelompok
masyarakat tersebut agar tidak punah tertelan oleh zaman.
4.
Sebagian
atau seluruh anggota baru didapat dari kelahiran /reproduksi manusia.
Anggota baru yang terlahir dari anggota masyarakat akan
secara otomatis melestarikan keberadaan masyarakat itu sendiri, sebab secara
naluri seseorang akan mencintai tanah kelahirannya, dan menyandang asal usul
sesuai tempat lahirnya misalnya orang yang lahir dan besar di pinrang akan
disebut orang pinrang meskipun kelak ia
akan merantau atau pindah ke daerah lain.
B. Masyarakat
pedesaan.
Desa merupakan salah satu lingkup terkecil pada sistem
pemerintahan di negara kita ini, cakupan luas wilayah desa biasanya tidak
terlalu luas dan dihuni sejumlah keluarga, biasanya mayoritas masyarakat
pedesaan bekerja di bidang agraria.
Didalam UU no. 5 tahun 1979 dijelaskan bahwa desa adalah
“suatu wilayah yang ditempatti oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terendah langsung di
bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan
negara kesatuan republik indonesia”.
Menurut Sutardjo Kartodikusumo desa merupakan “suatu
kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa
mengadakan pemerintahan sendiri”.
Paul H. Landis berpendapat bahwa desa adalah “suatu wilayah
yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Mempunyai
pergaulan hidup yang saling mengenal.
2.
Adanya
ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan.
3.
Cara
berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh fakta-fakta alam,
misalnya iklim, topografi, dan sumber daya alam”.
Secara umum karakteristik masyarakat pedesaan (rural
community) adalah masyarakat yang hidup bermasyarakat, yang biasanya nampak
pada perilaku keseharian mereka misalnya memiliki sifat kekeluargaan, kegiatan
gotong royong, saling tolong menolong, dan lain-lain.
Selain itu masyarakat pedesaan juga cenderung
memperlihatkan keseragaman, tidak suka menonjolkan diri, dan tidak suka dengan
orang yang berbeda pendapat dengan mereka.
Masyarakat pedesaan juga biasanya adalah masyarakat yang
homogen yaitu masyarakat yang hanya terdiri dari satu atau dua suku saja, dan
kebanyakan mereka masih memiliki pertalian persaudaraan antar satu sama lain.
hal ini mengakibatkan kurangnya daya saing antar anggota masyarakat sebab
mereka lebih mengutamakan hubungan kekeluargaan dibanding harus bersaing yang
menurut mereka dapat merusak hubungan kekeluargaan.
Dalam hal profesi juga masyarakat pedesaan rata-rata
berprofesi sama, apalagi jika daerah pedesaan tersebut jauh dari jangkauan
pengaruh luar, misalnya daerah pedesaan yang terletak di daerah pegunungan,
rata-rata masyarakat desa tersebut berprofesi sebagai petani.
C. Masyarakat
perkotaan.
Menurut Wirth kota adalah “suatu pemilihan yang cukup
besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogon kedudukan
sosialnya”.
Masyarakat perkotaan biasanya tidak mencampur adukan
antara hal-hal yang bersifat emosional dengan hal-hal yang bersifat rasional.
Selain itu, sebagian masyarakat perkotaan hidup dengan
pola individualistik dengan tidak menggantungkan dirinya pada bantuan orang
lain, sebab masyarakat perkotaan seperti ini biasanya tidak saling mengenal
dengan orang-orang di lingkungannya bahkan dengan tetangganya sendiripun tidak
saling kenal.
Tidak hanya pola hidupnya yang individualistik, beberapa
anggota masyarakat perkotaan hidup dengan gaya hidup matrealistik hanya berfokus mengejar kehidupan didunia
tanpa memikirkan kehidupannya di akhirat kelak, hal ini berimbas pada sisi
spiritual masyarakat perkotaan yang rendah bahkan mungkin ada yang sama sekali
tidak memperdulikan lagi hal-hal yang berbau religi.
Hal lain yang menonjol pada masyarakat perkotaan adalah
pola pembagian tugas yang tegas dengan batas-batas yang jelas. Selain itu di
daerah perkotaan anggota masyarakat memiliki banyak pilihan alternatif
pekerjaan, meskipun harus tetap melalui persaingan untuk meraih peluang yang
ada.
Alur kehidupan yang berjalan cepat di daerah perkotaan
membuat masyarakat perkotaan sangat menghargai waktu, hal ini membuat
masyarakat perkotaan mampu memanage waktunya dengan baik dan teliti.
D. Masyarakat
pedesaan dan masyarakat perkotaan.
1.
Hubungan
antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat pdesaan dan
masyarakat perkotaan memiliki hubungan timbal balik yang saling menguntungkan satu sama lain diantaranya
adalah sebagai berikut :
a.
Desa
menjadi daerah dukung utama bagi perkotaan khususnya dalam hal bahan makanan pokok.
b.
Desa
memiliki potensi besar dalam hal bahan mentah dan tenaga kerja yang jika diolah
dengan baik akan sangat berguna bagi daerah perkotaan.
c.
Masyarakat
perkotaan mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai yang nantinya
juga akan dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan seperti pakaian, pupuk, alat
transportasi, dan lain-lain.
2.
Perbedaan
antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Masyarakat perkotaan dan pedesaan memiliki beberapa
perbedaan dalam berbagai hal diantaranya :
a.
Jumlah
penduduk di desa lebih sedikit daripada di kota.
b.
Masyarakat
pedesaan bersifat homogen sedangkan masyarakat perkotaan bersifat heterogen.
c.
Mata
pencarian masyarakat perkotaan lebih berfariasi dibandingkan mata pencarian
masyarakat pedesaan yang cenderung seragam.
d.
Corak
kehidupan sosial masyarakat pedesaan jauh lebih berwarna dibandingkan masyarakat
perkotaan.
e.
Mobilitas masyarakat perkotaan jauh lebih tinggi
daripada masyarakat pedesaan.
f.
Masyarakat
pedesaan jauh lebih bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitar di bandingkan
masyarakat perkotaan.
3.
Aspek
positif dan negatif yang dimiliki masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
a.
Masyarakat
perkotaan.
Aspek positif yang dimiliki masyarakat perkotaan adalah :
1)
Masyarakat
perkotaan sangat menghargai waktu dan mampu mengaturnya dengan baik.
2)
Mata
pencarian yang beragam.
3)
Fasilitas
yang tersedia di daerah perkotaan cukup lengkap.
4)
Kemampuan
masyarakat perkotaan mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai.
5)
Aturan
kerja yang tegas dengan batas yang jelas.
Adapun aspek negatif masyarakat perkotaan adalah sebagai
berikut :
1)
Pola
hidup individualistik masyarakat menghilangkan rasa kebersamaan.
2)
Kehidupan
beragama yang kurang.
3)
Mudahnya
pengaruh luar masuk tanpa adanya filter.
4)
Biaya
hidup yang tinggi di daerah perkotaan terkadang membuat segilintir orang
menghalalkan segala cara demi mendapatkan rupiah.
5)
Solidaritas social yang kurang.
b.
Masyarakat pedesaan.
Aspek positif yang dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1) Rasa
kebersamaan, dan kekeluargaan terjalin dengan baik.
2) Kehidupan
beragama masih terjaga.
3) Masyarakat
pedesaan mampu menjaga sumber daya alam yang ia miliki.
4) Menjadi
penghasil bahan mentah yang siap diolah menjadi barang jadi.
5) Memiliki
solidaritas social yang lebih baik.
Aspek negatif yang dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1) Sulit
menerima perbedaan pendapat.
2) Mata
pencarian yang cenderung seragam.
3) Kurangnya
daya saing, sehingga beberapa masyarakat tidak berpikir untuk maju.
4) Lebih
suka mengenang masa lalu dibandingkan memikirkan masa depan.
Beberapa anggota masyarakat masih kurang
memperhatikan pendidikan.
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan
paparan singkat makalah ,maka penulis
dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Masyarakat
adalah suatu kelompok orang yang tinggal di suatu wilayah yang saling
berinteraksi dan bergaul dalam waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan
kebudayaan tersendiri serta memiliki aturan-aturan yang mengatur tata kehidupan
anggota masyarakatnya.
2. Masyarakat
pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang
tinggal di suatu wilayah hukum, yang juga merupakan suatu organisasi pemerintahan
yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan mengatur urusan
rumah tangganya masing-masing.
3. Masyarakat perkotaan adalah sekolompok orang yang tinggal
di wilayah yang cukup besar, padat, permanen, , dihuni oelh masyarakat yang heterogen, dan cenderung
melakukan interaksi hanya atas dasar kepentingan bukan karena pribadi.
Hubungan antara
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan adalah hubungan simbiosis
mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan antar satu sama lain misalnya
masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah yang dibutuhkan oleh
masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi, dan masyarakat pedesaan
nantinya menggunakan barang jadi tersebut.
Sumber :
Atoshoki
Antonius.
Dkk. 2005.
Relasi dengan sesama.
Jakarta: PT. Eleks media komputindo.
Vics,Masyarakat
perkotaan, http://fikrigundar.blogspot.com/2012/01/pengertian-masyarakat-perkotaan.html
Waluya Bagja. 2007. Sosiologi: Menyelami fenomena
sosial di masyarakat.Bandung: PT. Setia puma invest.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar